Perusahaan Perseorangan
Seperti telah dijelaskan sebelumnya pada bagian Bentuk Dasar Kepemilikan Bisnis, bahwa pada umumnya kepemilikan bisnis terbagi kedalam beberapa kategori, salah satunya yaitu Perusahaan Perseorangan. Nah, pada bagian ini akan dibahas mengenai Perusahaan Perseorangan tersebut.
A. Pengertian Perusahaan Perseorangan
Sebagai acuan, berikut ini terdapat 2 pendapat ahli mengenai pengertian dari Perusahaan Perseorangan, diantaranya yaitu :
1. Menurut Basswasta (2002)
Perusahaan perseorangan adalah salah satu bentuk usaha yang dimiliki oleh seseorang dan ia bertanggung jawab sepenuhnya terhadap semua resiko dan kegiatan perusahaan.
2. Menurut Jhon Suprianto (2003)
Perusahaan perseorangan adalah perusahaan yang dimiliki, dikelola, dan dipimpin oleh seseorang yang bertanggung jawab penuh terhadap semua resiko dan aktivitas perusahaan.
B. Ciri-ciri Perusahaan Perseorangan
Berikut ini merupakan ciri-ciri perusahaan perseorangan yang dikutip dari materiakuntansi.com, diantaranya yaitu :
- Kepemilikannya dimiliki oleh 1 orang saja
- Badan usaha perseorangan bisa didirikan tanpa izin
- Modal usaha relatif kecil
- Seluruh keuntungan dinikmati sendiri
- Relatif mudah didirikan dan juga gampang untuk dibubarkan
- Keuntungan relatif kecil dan terkadang harus mengorbankan penghasilan yang lebih bersar
- Tanggung jawab tidak terbatas dan bisa melibatkan harta pribadi
- Sulit mengatur roda perusahaan karena diatur sendiri
- Jangka waktu badan usaha tidak terbatas atau bisa seumur hidup
- Tidak ada pajak, yang ada hanyalah pungutan dan retribusi.
Setelah pada bagaian A dibahas mengenai pengertian Perusahaan Perseorangan dan pada bagian B dibahas mengenai ciri-ciri dari perusahaan perseorangan, maka untuk selanjutnya akan dilanjutkan dengan kelebihan dan kekurangan dari Perusahaan Perseorangan, dan pembahasannya akan diuraikan pada bagain C sebagai berikut :
C. Kelebihan dan Kekurangan Perusahaan Perseorangan
Berikut ini merupakan kelebihan dan kekurangan dari perusahaan perseorangan yang dikutip dari materiakuntansi.com :
1. Kelebihan Perusahaan Perseorangan
Kelebihan utama dari perusahaan perseorangan adalah sebagai berikut :
- Pajak yang rendah
- Penerimaan seluruh keuntungan perusahaan
- Jumlah pengeluaran untuk biaya organisasi tidak terlalu besar
- Terjaminnya rahasia perusahaan dan peraturan tentang perusahaan perseorangan tidak terlalu banyak
- Kemudahan dalam pengoperasian, karena aktivitas-aktivitas yang dilakukan masih sangat terbatas
- Pemilik mempunyai kebebasan sepenuhnya untuk menentukan apa yang akan dilakukan yang dapat memberikan keuntungan yang paling besar baginya.
2. Kekurangan Perusahaan Perseorangan
3 kekurangan perusahaan perseorangan yang paling utama adalah sebagai berikut :
- Besarnya perusahaan bersifat terbatas dikarenakan untuk dapat menangani masalah-masalah yang lebih besar diperlukan adanya persekutuan dengan orang lain
- Tanggung jawab bersifat tidak terbatas. Utang perusahaan tidak hanya ditanggung atau dijamin oleh harta perusahaan tetapi juga oleh pribadi pemilik.
- Kelanjutan atau kontinuitas perusahaan sangat terbatas.
D. Syarat dan Prosedur Mendirikan Perusahaan Perseorangan
Pada bagian ini akan dibahas mengenai syarat dan prosedur untuk mendirikan Perusahaan Perseorangan. Seperti dikutip dari caramendirikanperusahaan.com, dalam mendirikan sebuah Perusahaan Perseorangan, seorang wirausahawan harus memenuhi syarat serta prosedur sebagai berikut :
1. Syarat Mendirikan Perusahaan Perseorangan
3 aspek penting yang menjadi syarat untuk mendirikan Perusahaan Perseorangan adalah :
a. Modal
Seorang wirausahawan harus mempunyai sumber modal yang tepat dan sesuai. Modal bisa didapatkan dari tabungan, pinjaman dari bank maupun teman atau keluarga, dan lain sebagainya.
b. Pembukuan
Dalam pembukuan perusahaan harus mencantumkan beberapa poin seperti kekayaan perusahaan, kebutuhan perusahaan, surat atau dokumen masuk dan keluar dari perusahaan, perjanjian kerja, laporan keuangan per periode, dan juga arsip.
c. Pembayaran Pajak
Jenis pajak yang harus dibayarkan adalah pajak penghasilan, pajak penjualan atas barang mewah, pajak pertambahan nilai barang dan jasa, serta pajak bumi dan bangunan.
2. Prosedur Mendirikan Perusahaan Perseorangan
Sebenarnya dalam pendirian Perusahaan Perseorangan tidak ada suatu aturan tertentu yang bersifat mengikat. Namun pada umumnya wirausahawan akan mengikuti prosedur seperti berikut ini :
a. Ijin usaha dari Dinas Perdagangan Setempat
Syarat yang harus dilengkapi ketika mengurus ijin permohonan usaha adalah fotokopi KTP pemilik atau pemegang saham, fotokopi NPWP, neraca keuangan perusahaan, surat keterangan domisili, serta materai 6000.
b. Ijin usaha dari Pemda Setempat
Untuk mengajukan ijin pada Pemda, terlebih dahulu harus menyerahkan proposal yang berisi rencana serta uraian lengkap tentang usaha yang akan didirikan. Selain itu denah lokasi usaha dan biaya modal usaha juga harus dicantumkan. Dalam cara mendirikan perusahaan, dokumen lain yang perlu disertakan adalah fotokopi KTP dan NPWP pengurus perusahaan, serta surat kepemilikan tanah dan/atau bangunan tempat usaha.
F. Contoh Perusahaan Perseorangan
Berikut ini merupakan beberapa contoh dari Perusahaan Perseorangan, diantaranya yaitu :
1. Toko Material Bangunan
2. Toko Kelontong
3. Jasa Laundry, dll
Pada bagian ini akan dibahas mengenai syarat dan prosedur untuk mendirikan Perusahaan Perseorangan. Seperti dikutip dari caramendirikanperusahaan.com, dalam mendirikan sebuah Perusahaan Perseorangan, seorang wirausahawan harus memenuhi syarat serta prosedur sebagai berikut :
1. Syarat Mendirikan Perusahaan Perseorangan
3 aspek penting yang menjadi syarat untuk mendirikan Perusahaan Perseorangan adalah :
a. Modal
Seorang wirausahawan harus mempunyai sumber modal yang tepat dan sesuai. Modal bisa didapatkan dari tabungan, pinjaman dari bank maupun teman atau keluarga, dan lain sebagainya.
b. Pembukuan
Dalam pembukuan perusahaan harus mencantumkan beberapa poin seperti kekayaan perusahaan, kebutuhan perusahaan, surat atau dokumen masuk dan keluar dari perusahaan, perjanjian kerja, laporan keuangan per periode, dan juga arsip.
c. Pembayaran Pajak
Jenis pajak yang harus dibayarkan adalah pajak penghasilan, pajak penjualan atas barang mewah, pajak pertambahan nilai barang dan jasa, serta pajak bumi dan bangunan.
2. Prosedur Mendirikan Perusahaan Perseorangan
Sebenarnya dalam pendirian Perusahaan Perseorangan tidak ada suatu aturan tertentu yang bersifat mengikat. Namun pada umumnya wirausahawan akan mengikuti prosedur seperti berikut ini :
a. Ijin usaha dari Dinas Perdagangan Setempat
Syarat yang harus dilengkapi ketika mengurus ijin permohonan usaha adalah fotokopi KTP pemilik atau pemegang saham, fotokopi NPWP, neraca keuangan perusahaan, surat keterangan domisili, serta materai 6000.
b. Ijin usaha dari Pemda Setempat
Untuk mengajukan ijin pada Pemda, terlebih dahulu harus menyerahkan proposal yang berisi rencana serta uraian lengkap tentang usaha yang akan didirikan. Selain itu denah lokasi usaha dan biaya modal usaha juga harus dicantumkan. Dalam cara mendirikan perusahaan, dokumen lain yang perlu disertakan adalah fotokopi KTP dan NPWP pengurus perusahaan, serta surat kepemilikan tanah dan/atau bangunan tempat usaha.
F. Contoh Perusahaan Perseorangan
Berikut ini merupakan beberapa contoh dari Perusahaan Perseorangan, diantaranya yaitu :
1. Toko Material Bangunan
2. Toko Kelontong
3. Jasa Laundry, dll
Note : untuk melihat daftar isi secara lengkap silahkan klik disini
Komentar
Posting Komentar